Trollface / Problem? / Coolface  - Rage Face Comics
Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pengertian Klasifikasi Dan Komitmen

Komitmen adalah suatu perikatan kontrak atau janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. dam harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
jenis komitmen ada 2:
1. komitmen kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau pihak lain.
2. komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh pihak bank dari pihak lainnya.

Pengertian kontijensi.
Kontijensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi yang bersangkutan.
Kontijensi adalah suatu keadaan yang diliputi oleh ketidak pastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan.yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa yang akan datang.
contoh laporan keuangan kontingensi sebagai berikut:


A. Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian opsi Valuta asing
3. pendapatan bunga dalam penyelesaian
jumlah tagihan kontinjen

B. Kewajiban Kontingensi
1. Garansi Yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 standby L/C
1.1.4 Bis Bons
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam ragka ekspor/impor
3. Penjualan Opsi valuta asing

sumber:wartawarga gunadarma

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Bank

Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.


Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart :
“ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”

Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :
“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”

Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut :
“ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “

Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan."

Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :
· Perbankan Indonesia dalam melakukan usaha berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian . (pasal 2)
· Fungsi utama Bank Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
· Tujuan utama adalah : “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.” (pasal 4)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS